MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Masyarakat dihebohkan dengan temuan minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter yang dikurangi takarannya.
Berita ini viral setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman melakukan sidak ke pasar di daerah Solo belum lama tadi. Temuan ini lantas mengundang reaksi masyarakat.
Dinas Perdagangan (Disdag) HST yang dipimpin Kabid Perdagangan Haris Waluyo, langsung terjun ke lapangan, mencoba menelusuri apakah temuan serupa juga ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Kegiatan ini diikuti beberapa awak media ke Pasar Keramat Barabai.
Hasilnya salah satu pedagang mengaku pernah mendapatkan minyak goreng dengan merek Minyakita yang takarannya kurang dari 1 liter.
“Peristiwanya satu bulan lalu di Toko Jaya Abadi,” ungkap Haris, Selasa (11/3/2025).
Pedagang ini mengaku sudah memesan Minyakita sebanyak 100 kardus. Setelah dibuka ia curiga karena bungkusnya lebih kecil dari biasanya.
“Padahal dikemasan itu tertulis isi minyak 1 liter. Setelah diuji ternyata kurang dari 1 liter,” bebernya.
Atas temuan ini, pedagang tersebut langsung mengembalikan seratus dus minyak tersebut kepada pihak ketiga tempat ia membeli.
“Kardus minyaknya juga berbeda dari biasanya. Ada garis warna hijaunya,” jelasnya.
Pedagang mengaku mendapat minyak itu dari pihak ketiga bukan langsung dari distributor resmi. Alasannya toko miliknya tidak bisa daftar ke distributor.
Upaya-upaya pendaftaran juga telah dilakukan. Namun ia mengaku sampai sekarang tidak bisa daftar. “Sangat sulit, jadi kami ambil aja dari pihak ketiga,” ungkapnya lagi.
Karena hal itu pedagang menjual 1 liter Minyakita Rp16.500 di atas harga eceran tetap (HET) Rp 15.500.
Pengecekan juga dilakukan di Toko H Udin, setelah ditakar dengan kemasan bulus yang agak panjang plastiknya, ukurannya agak lebih sedikit dari satu liter.
“Setelah kami periksa bersama ternyata saat ini tidak ditemukan lagi Minyakita yang isinya kurang di Pasar Keramat Barabai. Berdasarkan pengakuan pedagang temuan Minyakita yang isinya kurang itu pernah ada satu bulan yang lalu,” pungkas Haris.(ari)
Diterbitkan tanggal 12 Maret 2025 by admin