MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Utara meringkus RK (29) dan SW (21) atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku curanmor yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini diamankan saat berada di Jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin Barat, Selasa (11/3/2025) dinihari.
Selain pasutri tersebut, polisi juga mengamankan para penadahnya yakni MH alias Murhan (41), warga Jalan M Yunus Desa Simpang Arja RT 04 Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola, PH alias Yana (36), warga Jalan Kuripan Gang Abadi RT 05 RW 01 Banjarmasin Timur, MP alias Muji (33), warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 28 Banjarmasin Tengah, dan JM alias Jaya (38), warga Jalan Sejahtera III RT 10 RW 01 Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda STrik, saat dikonfirmasi Selasa (11/3/2025), membenarkan telah mengamankan para tersangka pencuri sepeda motor bersama para penadahnya dan dikenakan pasal 363 Jo 480 KUHP.
Selain mengamankan tersangka bersama para penadahnya, anggota juga mengamankan barang bukti 1 unit motor Yamaha M3 warna hitam dengan Nopol KH 5994 MH, milik korban Iqbal Aiman Riva’i (20), warga Jalan Musak Aya I RT 10 RW 03 Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng.

Peristiwa curanmor terjadi pada Selasa (11/3/2025) di Jalan Sultan Adam Komplek Mahligai Banjarmasin Utara. Saat itu korban menaruh sepeda motornya di halaman rumah dan tak lupa menguncinya.
Tidak lama terlelap, korban dikejutkan kabar bahwa motornya sudah tak ada di tempat (halaman rumah). Ia pun bergegas mencarinya, dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Utara.
Terkait kasus curanmor ini anggota juga menyita barang bukti 1 unit Honda Scoopy warna cream coklat dengan Nopol DA 3967 AL, diketahui pemiliknya bernama M Hafiz Anshary (20), warga Jalan Perdagangan Komplek HKSN Permai Blok 11C RT 25 RW 09 Banjarmasin Utara.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sultan Adam, tepatnya di Warnet RG Banjarmasin Utara, yang hilang sejak Senin (06/1/2025) silam, dimana korban sedang asyik bermain game, kemudian ketika akan pulang sekitar jam 23.30 WITA, motornya sudah raib.
Kemudian, korban mencek CCTV warnet dan melihat bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri oleh orang tak dikenal.
Beruntung semua barang bukti masih berada di tempat penadahnya, lalu kedua tersangka bersama para penadahnya langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara.(spk)
Diterbitkan tanggal 11 Maret 2025 by admin
Discussion about this post