MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Petugas gabungan berhasil mengamankan tersangka penganiayaan berinisial HS (26) di rumahnya, Senin malam (3/3/2025), sekira pukul 22.30 WITA.
Dari tersangka HS yang merupakan warga Jalan 9 Oktober Gang Jemaah II Banjarmasin Selatan ini, anggota menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit beserta sarungnya dengan panjang sekitar 60 cm.
Selain itu, jaket hoodie warna hitam dan celana jeans pendek yang dikenakan tersangka HS saat melakukan penganiayaan terhadap Mulkani (29), warga Jalan Kelayan A Gang Sejahtera Banjarmasin Selatan.
Mulkani mengalami luka bacok di punggung belakang sebelah kiri akibat serangan celurit dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka HS bersama barang buktinya.
“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka MF yang diduga pemilik sajam tersebut,” ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin dinihari (3/3/2025), sekira pukul 01.35 WITA, di Jalan Kelayan A depan Gang Rahmi Banjarmasin Selatan. Saat itu korban ingin menyeberang jalan, lalu datang tersangka dan tanpa banyak basa-basi langsung membacok korban menggunakan celurit.
Korban mengalami luka serius pada punggung belakang sebelah kiri, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, di Back-up Opsnal Macan Resta dan Unit Resmib Subdit II Ditkrimum Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya hingga tertangkap.
Motif penganiayaan ini diduga karena tersangka sakit hati sering ditantang kawanan korban berkelahi. Tak hanya itu tersangka juga mengaku kalau istrinya sering digoda saat lewat sekitar TKP tempat korban nongkrong.(spk)
Diterbitkan tanggal 4 Maret 2025 by admin