MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Sebanyak 80 koperasi di Kabupaten Kapuas terancam dibekukan lantaran dianggap kurang aktif.
Data koperasi yang kurang aktif tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Koperasi RI di Jakarta.
Kadisperindagkop Kabupaten Kapuas melalui Kabid Koperasi H Roostam Effendi mengungkapkan, koperasi yang dilaporkan tersebut dikategorikan kurang aktif. Sehingga pihaknya menunggu petunjuk Kementerian Koperasi di Jakarta apakah dibekukan atau masih dalam pembinaan.
“Di Kabupaten Kapuas ada sebanyak 484 koperasi, namun lebih kurang 80 koperasi dinilai kurang aktif,” ungkap Roostam.
Salah satu indikator koperasi dianggap tidak aktif karena tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Padahal lanjut Roostam, RAT itu penting untuk menunjukkan keberadaan koperasi tersebut masih eksis.
Selain RAT koperasi yang sehat harusnya melaporkan kegiatan usaha ke Disperindagkop. “Secara administrasi koperasi terbilang bagus, hanya saja RAT tidak pernah dilaksanakan,” tandasnya.
Sebenarnya, Disperindagkop Kapuas sudah menyurati kepada seluruh koperasi agar melaksanakan RAT, namun sebagian mengabaikannya.
“Karena RAT merupakan bagian penting dan harus dilaksanakan sebagai agenda pertanggung jawaban pengurus khususnya kepada anggota,” tegasnya.
Ketika RAT tidak dilaksanakan dalam kurun waktu yang cukup lama, maka keberadaan koperasi tersebut dianggap abu-abu. “Karena kami tidak pernah mengetahui RAT-nya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, koperasi yang sehat biasanya melaksanakan RAT satu tahun sekali, seperti Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) karena memang terkoordinir dengan baik dan dikelola melalui bendahara. Selain itu di perusahaan swasta, seperti Plasma Kebun.
Sekadar diketahui, setiap tahun biasanya ada bantuan untuk koperasi yang didalamnya ada UMKM. “Kami berharap tahun 2005 ini juga ada bantuan, ” pungkas Roostam.(YAN)
Diterbitkan tanggal 20 Februari 2025 by admin