Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Kotabaru

Kalapas Kotabaru Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terkait Narkotika

admin by admin
Senin, 17 Februari 2025 - 15:23
di Kotabaru
0
Kalapas Kotabaru Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terkait Narkotika
86
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Kalapas Kelas II A Kotabaru Doni Handriansyah meluruskan tudingan dan kabar yang beredar bahwa pemberhentian eks ASN Sipir Lapas Kelas IIA Kotabaru tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Doni lantas menjelaskan kronologi sebelum terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-115.KP.07.03 Tahun 2024 tanggal 18 September 2024 tentang Hukuman Disiplin Berat Berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap eks ASN Sipir Lapas Kelas IIA Kotabaru berinisial YM.

Dijelaskannya, kejadian bermula pada 2022 lalu, YM diduga melakukan pelanggaran etik profesi yang berkaitan dengan peredaran narkoba didalam Lapas.

Setelah dilakukan upaya pemeriksaan terhadap narapidana dan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik profesi Lapas sendiri dan sudah dilakukan pemeriksaan.

“Bahwa pada tanggal 7 Juni 2022 telah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan oleh tim pemeriksa Lapas Kotabaru, dan YM diduga melakukan pelanggaran disiplin pegawai. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut YM diusulkan ke Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan perbuatannya,” jelas Doni, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, pada 24 Nopember 2022, Inspektorat telah melaksanakan pemeriksaan ulang kepada YM. Dan stelah proses prosedur yang cukup panjang, pada tanggal 5 Oktober 2024 YM menerima Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-115.KP.07.03 Tahun 2024 tanggal 18 September 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS.

Selanjutnya, pada 17 Oktober 2024 YM melakukan upaya banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), dalam proses banding telah dilakukan klarifikasi oleh BPASN kepada YM, atasan langsung dan perwakilan tim pemeriksa dari Lapas, dan tidak diterima.

YM tak menyerah, dan pada 16 Februari 2025 menggandeng Kuasa Hukumnya melakukan konferensi pers seraya mengatakan telah dituduh sebagai kurir atau perantara masuknya narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas II Kotabaru, tetapi tidak pernah diproses hukum hingga disidangkan maupun diadili di Pengadilan Negeri Kotabaru.

Meski tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Aparatur Sipil Negara (BASN) tetap mengeluarkan surat pemberhentian terhadap YM, padahal seharusnya kita semua menghormati asas The Presumption Of Innocence atau Praduga Tidak Bersalah (kutipan berita yang beredar).

Menanggapi hal tersebut, Kalapas kelas II A Kotabaru Doni Handriansyah mengatakan bahwa proses penjatuhan hukuman disiplin sudah melalui proses secara berjenjang dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ada satu upaya lagi setelah banding kepada BPASN ditolak, yang bersangkutan dapat menempuh jalur hukum melalui PTUN,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dalam pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba dilingkungan Lapas Kelas IIA Kotabaru.(mia)

Diterbitkan tanggal 17 Februari 2025 by admin

Berita Sebelumnya

Marc Marquez Bahagia, Ducati Lenovo Resmi Pakai Mesin 2024 di MotoGP 2025 dan 2026

Berita Berikutnya

Nadea Rizky Ananda Tekankan Pentingnya Organisasi Kepemudaan

admin

admin

Berita Berikutnya
Nadea Rizky Ananda Tekankan Pentingnya Organisasi Kepemudaan

Nadea Rizky Ananda Tekankan Pentingnya Organisasi Kepemudaan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

1 Juli 2025
Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

1 Juli 2025
Resmi: Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

Resmi: Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

1 Juli 2025

Berita Baru

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

1 Juli 2025
Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

1 Juli 2025
Resmi: Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

Resmi: Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

1 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.