MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, H Mustohir Arifin, hadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2025 yang digelar Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel, Selasa (11/02/2025).
FPD 2025 yang digelar di Aula Rapat Disperkim Provinsi Kalsel ini selain bertujuan untuk menyusun draf rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel dan isu strategis Renstra (rencana strategis) SKPD Tahun 2015 – 2029, juga sebagai upaya koordinasi sekaligus sinkronisasi perencanaan program 5 tahun ke depan.
Pada kesempatan itu, H Mustohir Arifin memberikan apresiasi dan turut mencermati beberapa hal berkaitan dengan isu strategis yang patut mendapat perhatian dari SKPD terkait.
Ia meminta agar SKPD terkait lebih aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap standarisasi perumahan dan kawasan permukiman, seperti ketersediaan infrastruktur perumahan yang memadai, jalan lingkungan yang beraspal dan ketersediaan jaringan air bersih.
“Komisi III mencermati di lapangan, kami ingin agar SKPD terkait lebih aktif di lapangan untuk mengecek keadaan, standar perumahan permukiman. Misalnya seperti perumahan subsidi yang sering terjadi kita lihat rumahnya sudah selesai tapi jalannya masih belum diaspal dan ada juga beberapa perumahan yang terjadi saya lihat banyak tidak memenuhi standar, seperti (fasilitas) air belum ada dan lain-lain,” ungkap politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
Anggota Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini berharap kepada SKPD terkait agar bisa melakukan pengawasan lebih terhadap para developer atau pengembang yang belum memenuhi standar perumahan yang layak huni.
“Kami harap dinas terkait ini bisa memberikan penekanan kepada developer agar standar-standar yang harus menjadi tanggungjawab mereka bisa terpenuhi,” tandas politisi yang akrab disapa H Imus.
Sebelumnya Kadis Perkim Provinsi Kalsel Musyidah Aminy menyampaikan bahwa FPD sebagai sarana untuk sinkronisasi urusan pemerintahan daerah untuk mengidentifikasikan dan menyepakati program kegiatan sesuai tupoksi dan kewenangan Disperkim Provinsi Kalsel. Kemudian disinergikan dengan RPJMD Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dirinya berharap, melalui forum ini mampu melahirkan gagasan-gagasan solutif yang efektif dan partisipatif, sehingga dapat tercapai proses perencanaan pembangunan yang semakin berkualitas seperti yang tertuang dalam arah kebijakan dan strategis, yaitu salah satunya menjamin pembangunan hunian berkualitas di wilayah Kalimantan Selatan.(rls)
Diterbitkan tanggal 11 Februari 2025 by admin
Discussion about this post