Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Ekbis

Cara Warung Ecer Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

Muhamad Samani by Muhamad Samani
Rabu, 5 Februari 2025 - 16:54
di Ekbis
0
Cara Warung Ecer Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

Cara Warung Ecer Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg (Foto: Okezone)

57
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Cara warung ecer daftar jadi pangkalan resmi LPG 3 kg. Pemerintah kembali mengizinkan warung eceran menjual gas LPG 3 kg.

Namun bagi warung eceran yang ingin menjadi Pangkalan Resmi (agen) LPG 3 kg bisa melakukan pendaftaran. Berikut cara daftar menjadi pangkalan resmi LPG 3 Kg

1.  Dokumen yang Harus Disiapkan

Terdapat beberapa dokumen yang terlebih dahulu harus dilengkapi oleh calon pangkalan resmi LPG 3 kg, dikutip dari laman resmi Pertamina:

– Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.

– NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

– Surat Referensi Bank.

– SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

– TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.

– Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat.

– Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.

– Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.

– Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.

– Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai yang berisi:

  1. Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji
  2. Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.
  3. Pakta Integritas

– Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait

2. Syarat yang Harus Dipenuhi

– Memiliki bukti kepemilikan atau sewa yang luasnya minimal 1665 m2 yang sudah memenuhi persyaratan baik ditinjau dari segi kegunaan, komersial, keselamatan dan lindungan lingkungan maupun keamanannya.

– Tempat usaha dilengkapi dengan ventilasi dan sarana fasilitas lainnya sesuai ketentuan PT. Pertamina

– Memiliki kendaraan operasional minimal 1 unit truck yang layak digunakan, disertakan dengan dokumen bukti umur kendaraan maksimal 10 tahun.

– Menyediakan alat timbangan jenis duduk dengan kapasitas minimal 25 kg minimal 1 buah yang sudah ditera oleh Dinas Metrologi dan dikalibrasi setiap tahunnya.

– Memiliki APAR disetiap pangkalan resmi LPG 3 kg dan kendaraan.

– Memasang rambu-rambu, dilarang merokok, gas mudah terbakar dan dilarang membanting tabung, guna memperingati masyarakat untuk mencegah musibah yang tidak diinginkan.

– Menyediakan identity card dan seragam untuk karyawan dengan mencantumkan nama agen, logo LPG dan nama petugas yang bersangkutan

– Agen LPG harus memastikan setiap tabung gas yang dipasarkan harus memiliki identitas yang jelas, yaitu informasi tentang agen yang bersangkutan yang diterakan pada plastic wrap.

– Memiliki perangkat IT yang memadai minimal 1 unit komputer/laptop, printer, telepon dan koneksi internet serta alamat email yang aktif.

– Pangkalan harus menggunakan papan nama yang sesuai dengan ketentuan Pertamina.

– Menyediakan layanan antar yang meliputi Hotline Agen LPG dan kendaraan antar (pick up).

3. Mendaftar Melalui Web Resmi Pertamina

– Buka situs resmi Pertamina dan buka pada bagian ” Jenis Kemitraan” atau bisa melalui tautan ini https://kemitraan.patraniaga.com/

– Cari bagian “Keagenan LPG’ pada halaman beranda dan klik “Gabung Sekarang”

– Lalu, tentukan lokasi lokasi pangkalan dengan mengisi koordinat lokasi, Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Alamat Lengkap, Kode Pos.

– Setelah melengkapi semua informasi lokasi, lalu klik “Registrasi”.

– Selanjutnya lengkapi dokumen administrasi seusai dengan persyaratan pendaftaran. Mulai dari KTP, NPWP, bukti kepemilikan dan lain lain.

– Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka instansi terkait akan mengeluarkan surat izin yang menyatakan bahwa anda memenuhi syarat untuk menjadi agen resmi LPG

(Okezone)

Diterbitkan tanggal 5 Februari 2025 by Muhamad Samani

Tags: ElpijiElpiji 3 KgLPGLPG 3 Kg
Berita Sebelumnya

Makin Populer, Ini 5 Manfaat Cuka Apel untuk Kesehatan Tubuh

Berita Berikutnya

Hyundai di IIMS 2025, Rilis Mobil Listrik Termurah Nih?

Muhamad Samani

Muhamad Samani

Berita Berikutnya
Hyundai di IIMS 2025, Rilis Mobil Listrik Termurah Nih?

Hyundai di IIMS 2025, Rilis Mobil Listrik Termurah Nih?

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

1 Juli 2025
Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

1 Juli 2025
Resmi: Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

Resmi: Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

1 Juli 2025

Berita Baru

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

1 Juli 2025
Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

1 Juli 2025
Resmi: Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

Resmi: Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

1 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.