MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan semangat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek, Koramil, Camat, Lurah, Kepala Desa, perwakilan OPD, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemuda, yang bersama-sama menyusun prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Musrenbang dimulai dengan sambutan dari Plt Camat Selat Aditya Perdana Putra, yang menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa program yang diusulkan harus sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan daerah.
Beragam usulan mengemuka dalam diskusi, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal seperti pertanian dan perikanan.
Perwakilan masyarakat juga menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan penanganan banjir yang menjadi isu utama di Kecamatan Selat.
Para peserta secara aktif memberikan masukan, memastikan bahwa setiap usulan benar-benar merepresentasikan kebutuhan masyarakat. Selain itu, perwakilan OPD memberikan penjelasan mengenai mekanisme penganggaran dan prioritas program yang dapat diakomodasi dalam RKPD 2026.
Di akhir musyawarah, nantinya akan disepakati sejumlah program prioritas yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Harapannya, melalui Musrenbang ini, pembangunan di Kecamatan Selat dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Musyawarah ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Arhensa, Ketua Komisi lV DPRD Kapuas mengatakan pihaknya bukan hanya penyambung lidah rakyat melainkan menjalankan amanah masyarakat.
“Kami sebagai anggota DPRD Kapuas wajib mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Arhensa.(YAN)
Diterbitkan tanggal 17 Januari 2025 by admin
Discussion about this post