MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Kejaksaan Negeri HST melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan monitoring lapangan terhadap lima paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Monitoring lima paket proyek di Bidang Bina Marga PUPR HST ini dipimpin Kajari HST, Dr Yusup Darmaputra diwaliki Kasi Datun, David Andi bersama jajarannya.
Sementara itu, dari pihak PUPR HST, monitoring ini juga diikuti staf Bidang Bina Marga dan dihadiri para konsultan pengawas, konsultan pelaksana, serta kontraktor dari lima paket proyek tersebut.
Adapun kelima paket proyek yang menjadi sasaran dalam monitoring ini yakni peningkatan ruas Jalan Kupang – Tabat, Matang Birik – Palajau Hilir, Banua Jingah – Ilung, Birayang – Kalibaru dan Haur Gading – Batas Pulau Damar.
Kasi Datun Kejari HST, David Andi mengatakan bahwa paket proyek yang dimonitoring ini merupakan tindaklanjut MoU Kejari HST dan PUPR untuk pendampingan hukum terhadap proyek-proyek ini.
“Dari lima proyek yang kita tinjau hari ini, ada beberapa masukan yang memang harus ditindaklanjuti oleh pihak pengawas dan kontraktor,” ujarnya.
David mengatakan masukan-masukan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan pertanyaan dikemudian hari oleh masyarakat.
“Salah satu contoh di Ruas Jalan Haur Gading – Batas Pulau Damar. Proyek ini perlu diperhatikan karena konstruksinya masih perlu dibuktikan baik uji kuantitas maupun kualitasnya,” ujarnya.
David mengatakan dari pantauan tersebut memang ada beberapa yang sudah layak di-PHO karena konstruksinya sudah sesuai dengan speknya.
“Montoring tadi juga dihadiri langsung oleh para pengawas dan kontraktor jadi mereka dengar sendiri apa-apa saja yang harus dilaksanakan sesuai saran dan masukan dari kita,” cetusnya.
David juga mengatakan dari lima proyek yang dimonitor tadi, ada satu proyek yang langsung bisa di-PHO dan dokumennya bisa segera dipersiapkan dalam beberapa hari ini,” ujarnya.(ari)
Diterbitkan tanggal 16 Desember 2024 by admin