MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin, memusnahkan jutaan batang rokok serta ratusan botol minuman keras (miras) Barang Milik Negara Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kamis (12/12/2024).
Barang yang dimusnahkan, antara lain 1.569.059 batang rokok, 717.70 kilogram tembakau iris, serta 1.450,90 liter minuman mengandung etil alkohol.
Seluruh barang itu, hasil penindakan terhadap 330 pelanggaran sepanjang Triwulan IV tahun 2023 sampai dengan Triwulan III tahun 2024, di 11 kota dan kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan.
Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin R. Teddy Laksmana mengatakan, seluruh barang yang dimusnahkan senilai Rp2.448.163.755,00 telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai,” sebutnya.
Barang-barang hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol yang dimusnahkan, melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
“Barang tersebut mulai dari menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai, mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1.638.762.829,00,” ungkapnya.
Adapun, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dirusak dengan mesin pemotong, dituang ke dalam drum dan saluran air, hingga dilindas dengan alat berat, serta ditimbun di dalam dalam tanah. Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari TNI, Polri, Otoritas Pelabuhan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan awak media.
Acara terlaksana dengan nuansa santai dan menarik, sehingga para stakeholder yang hadir dapat dengan senang hati. Para stakeholder juga melayangkan apresiasi yang tinggi terhadap pelayanan dan kerja keras yang telah diberikan oleh Bea Cukai Banjarmasin.
“Harapannya untuk menjalin kerja sama dan sinergi yang semakin baik demi mewujudkan pelayanan dan pengawasan yang optimal,” pungkas Teddy Laksmana.(spk)
Diterbitkan tanggal 12 Desember 2024 by admin