MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas. Acara berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda, Jalan Tambun Bungai, Kamis (5/12/2024) sore.
Hasil rapat pleno dinyatakan sah setelah ditandatangani oleh Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah, para komisioner KPU, serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, dan saksi dari pasangan calon (paslon) masing-masing.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
- Willy-Habib: 37.545 suara
- Koyem-SHD: 70.615 suara
- Agustiar-Edy: 55.890 suara
- Abd Razak-Sri Suwanto: 11.096 suara
Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
- Wiyatno-Dodo: 53.367 suara
- Habib Banua-Tommy: 8.559 suara
- Alfian-Agati: 45.236 suara
- Erlin-Alberkat: 47.763 suara
- Dealdo-Ismeth: 24.113 suara
Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah dalam keterangannya kepada media, menyampaikan bahwa hasil penetapan perolehan suara ini akan dibawa ke Palangka Raya untuk keperluan laporan dan Rapat Pleno di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara di tingkat TPS, KPPS, PPK, hingga aparat gabungan TNI dan Polri. Berkat kerja sama mereka, pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Kapuas dapat berlangsung aman, damai, dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan melalui proses rekapitulasi sebagaimana ketentuan UU No 18 Tahun 2024,” ungkap Deden.(YAN)
Diterbitkan tanggal 6 Desember 2024 by admin