MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (11/11/2024).
Paripurna kali ini beragendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kapuas.
Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah bersama unsur pimpinan DPRD Kapuas, yaitu Ketua DPRD Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto.
Proses tersebut disaksikan langsung oleh Forkopimda, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya, agenda ini telah melalui rangkaian pembahasan antara komisi-komisi DPRD Kapuas dengan mitra kerja masing-masing, beberapa hari lalu.
Proses pembahasan kemudian dilanjutkan melalui rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas untuk mencapai kesepakatan bersama.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Menindaklanjuti ketentuan tersebut serta hasil rapat Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif, maka agenda hari ini ditetapkan untuk penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025,” kata Ardiansyah saat memimpin rapat.
Sementara itu Pj Bupati Kapuas Darliansjah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kapuas atas kerja sama dan dedikasi dalam rangkaian proses penyusunan KUA-PPAS 2025.
“Kami sangat menghargai kerja keras yang telah dilakukan dalam pembahasan ini hingga akhirnya nota kesepakatan KUA-PPAS dapat ditandatangani,” ucap Darliansjah.(YAN)
Diterbitkan tanggal 12 November 2024 by admin