MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Budaya Pemuda Olahraga Pariwisata (Disbudporpar) menggelar sidang penetapan cagar budaya, belum lama tadi.
Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais mengatakan, sidang ini bertujuan untuk merekomendasikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kepada Bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, sesuai dengan pasal 44 UU RI Nomor 11 Tahun 2010.
“Kami berharap dengan sidang cagar budaya ini akan mampu memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang ilmu pengetahuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya bagi kehidupan masyarakat di Tanbu,” ujarnya.
Ia menambahkan, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan prilaku kehidupan manusia yang dianggap penting, di sini pula memiliki arti dalam upaya pengembangan sejarah serta ilmu pengetahuan.
“Hal ini perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kemajuan nasional,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Disbudporpar Hj. Noryana mengungkapkan, sidang penetapan ini sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dalam kegiatan ini juga digelar sidang penetapan Tim Ahli Cagar Budaya terhadap 9 usulan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Tanbu. Meliputi Kubah Pagatan, Makam Raja Pagatan, Makam Puanna Dekke, Makam Puang Aji Toa, Menara Mercusuar, Rumah Penjaga Mercusuar di Kecamatan Kusan Hilir, Keris, Lasung, Gong, dan Meriam Kecil.
“Dengan terlaksananya sidang penetapan Tim Ahli Cagar Budaya diharapkan kajian yang akan dilakukan menghasilkan rekomendasi yang diserahkan kepala Kepala Daerah untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat Kabupaten dengan data dukung yang akurat,” tandasnya.
Sementara itu sidang penetapan cagar budaya ini menghadirkan narasumber Prodi Sejarah ULM Kalimantan Selatan Drs Rudi Efendi Mansyur SPd M.Hum, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Tanbu, Kosasi, perwakilan Camat serta tokoh masyarakat yang aktif dalam menjaga Cagar Budaya di Tanbu.(wan)
Diterbitkan tanggal 4 November 2024 by admin
Discussion about this post