MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalteng, Undang Mugopal menghadiri peresmian Musholla Al-Ikhlas dan Mess Satya, serta peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas (rumdin) Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas.
Acara ini dihadir pula Pj Bupati Kapuas H Darliansjah bersama Sekda Kapuas Septedy, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua Pengadilan Agama, Senin (30/9/2024).
Peresmian Musholla Al-Ikhlas menjadi momen penting dalam mendukung kegiatan ibadah bagi pegawai Kejari dan masyarakat sekitar.
“Musholla ini diharapkan dapat menjadi pusat spiritual yang memperkuat hubungan antara masyarakat dan institusi hukum. Sedangkan Mess Satya yang juga diresmikan akan memberikan fasilitas akomodasi bagi pegawai Kejari yang dinas luar, meningkatkan kenyamanan dan efisiensi kerja,” ucap Undang Mugopal.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kejari menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang layak bagi aparat penegak hukum. Rumdin ini diharapkan dapat menjadi tempat yang mendukung kinerja dan kesejahteraan para jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas Lutchas Rohman menekankan pentingnya sinergi antara institusi hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Dengan adanya fasilitas-fasilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” katanya.(YAN)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 30 September 2024 by admin
Discussion about this post