MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Dalam rangka implementasi Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Centre of Prevention (MCP), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Inspektorat, melaksanakan Kegiatan Penguatan Anti Korupsi.
Acara ini ditujukan bagi APIP, pegiat media massa, pegiat media sosial, pengusaha, advokat, dan kelompok masyarakat, bertempat di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Sabtu (28/09/2024).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah Ainur Rafiq, dalam laporannya menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai upaya preventif dalam pencegahan korupsi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang definisi korupsi, jenis-jenis perilaku korupsi, serta langkah-langkah pencegahannya.
Ainur mengajak masyarakat untuk menyadari pentingnya peran mereka dalam pengawasan demi terciptanya lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
Penjabat Sementara (PJs) Bupati HST Faried Fakhmansyah yang diwakili Sekretaris Daerah Muhammad Yani, dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk konkret keseriusan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam membangun sistem pencegahan korupsi.
Diharapkan, acara ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya upaya preventif dalam mencegah perilaku korupsi.
Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan korupsi.
“Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan budaya anti korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.(ari)
Diterbitkan tanggal 30 September 2024 by admin