MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang karyawan CV Bersama Tampil Sukses berinisial JS (45) diciduk anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan di tempat persembunyiannya Jalan Kuin Utara RT 03 Banjarmasin Utara, Kamis (27/9/2024) lalu.
Tersangka JS diduga menggelapkan uang hasil penjualan barang-barang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp32.500.000
Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno SH mengungkapkan, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa nota/bukti hasil penjualan barang-barang CV Bersama Tampil Sukses pada Toko Mulia Abadi dan Toko Sentral.
Berawal saat korban Frengkie Natajaya (anak dari pemilik CV Bersama Tampil Sukses) melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan salah seorang karyawan ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Senin (26/8/2024) lalu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan tersangka
Setelah satu bulan melakukan penyelidikan akhirnya anggota mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka, alhasilnya tersangka JS dapat diringkus bersama barang bukti nota hasil penjualan.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 29 September 2024 by admin