MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulaulaut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Tanjung Selayar, dan Pulaulaut Barat, belum lama tadi.
Acara tersebut berlangsung di aula kantor kecamatan, dan dihadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupat Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing, dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
“Saya secara pribadi berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.
Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karena ini sudah memasuki masa masa pilkada.
“Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir dipengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan.
“Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,” katanya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Di akhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Tanjung Selayar dan Pulaulaulaut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.
Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja dilangsungkan oleh Bupati Kotabaru, terdiri dari 38 kades dan 190 anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.
Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 anggota BPD.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 9 September 2024 by admin