MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 resmi memulai tugas sebagai wakil rakyat. Mereka ditasbihkan dalam sebuah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan melalui Sidang Paripurna Istimewa yang dihelat digedung DPRD Banjarmasin, Senin (9/9/2024).
Sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota dewan itu didahului dengan pembacaan SK Gubernur Kalsel tentang Pemberhentian dengan Hormat 45 Anggota DPRD Periode 2019-2024.
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya serta tiga wakilnya, H Muhammad Yamin HR, H Matnor Ali F, dan Tugiatno.
Kegiatan ini juga dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota H Arifin Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan Budiman, Forkopimda Kota Banjarmasin, serta Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Agus Akhyudi yang bertugas melantik anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029.
Adapun 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin yang dilantik, yakni Muhammad Faisal (PAN), Edy Junaidi (Demokrat), Rudi Heriyadi (Golkar), Wakhid Husaini (PKS), Suyato (PDIP), Gusti Yasni Iqbal (Gerindra), Tugiatno (PDIP), Noorlatifah (Golkar), Ferry Hidayat (PKB), H M Makmur (Demokrat), Mustakim (Nasdem), Harry Wijaya (PAN), Husaini (Gerindra), dan Samsul Arifin (PKS).
Kemudian Amalia Handayani (PAN), M Isnaini (Gerindra), Hendra (PKS), Rikval Fachruri (Golkar), Zainal Hakim (PKB), Rayhan Ananto (Demokrat), Taufik (PDIP), Erni Yusnita (Nasdem), Syarifah Sakinah (PAN), Hari Kartono (Gerindra), Mutmainnah (PKS), Dedy Sophyan (PKB), Saut Nathan Samosir (PDIP), Muhammad Yamin (Gerindra), Mathari (PKS), Rinda Agustina (PAN), Arufah (PPP), Hariya Sisar (Golkar), Muhammad Ridho Akbar (Golkar), Gusti Yuli Rahman (Demokrat), Afrizaldi (PAN), Sheilla Putri Mahardika (Golkar), Rahman Nanang Riduan (PKB), Nurrahman (PKS), Masriyah (Demokrat), Hadi Supriyanto (Gerindra), Muhaimin (PDIP), Istiqamah (PAN), Rusbandi (Golkar) Aliansyah (PKS), dan Hilyah Aulia (PKB).
Diantara 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin yang dilantik, 28 orang merupakan incumbent atau yang kembali dipercaya oleh masyarakat menjadi wakilnya di DPRD Kota Banjarmasin. Sisanya pendatang baru hasil Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, anggota DPRD periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas, peran, dan fungsinya.
“Tentunya harapan kita semua anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya demi pembangunan Kota Banjarmasin yang kita cintai ini,” ujarnya.
Dalam sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan pemilihan Ketua sementara periode 2024-2029, yang bertugas memimpin sidang dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota dewan terpilih.
Pengumuman pimpinan sementara dilakukan oleh Sekretaris DPRD, H Iwan Ristianto, kemudian penetapan pimpinan DPRD sementara ditandai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD yang lama, yakni H Harry Wijaya kepada Rudi Heriyadi, selaku pimpinan DPRD sementara.
Dengan penetapan ini maka pimpinan DPRD sementara langsung melaksanakan tugasnya memimpin sekaligus menutup rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD periode 2024-2029.
Rudi Heriyadi selaku Ketua DPRD sementara, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada anggota dewan periode 2024-2029 yang baru saja melaksanakan pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Banjarmasin.
‘’Tugas dewan kedepan adalah melanjutkan tugas dewan yang diamanahkan undang-undang dalam rangka membawa Banjarmasin yang lebih baik. Mari satukan gerak dan langkah,” katanya.
Harapan Baru
Wakil rakyat adalah harapan rakyat. Unjuk kerja mereka ditunggu di dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski sangat banyak harapan rakyat, namun secara garis besar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota legislatif hanya tiga.
Pertama fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah. Kedua, budgeting, yakni menyusun anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiga, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan paraturan perundangan-uandangan dan jalannya roda pemerintahan daerah oleh eksekutif.
Mesti diakui selama ini masih ada sorotan, kritikan dan nada miring terkait kinerja anggota legislatif, baik tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional. Bahkan tidak sedikit anggota dewan yang terjerumus dalam kasus korupsi, sehingga harus meringkuk di balik jeruji besi. Selamat bertugas legislator baru harapan baru.(adv)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 9 September 2024 by admin