MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H. Supian HK SH MH, hadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel), bertempat di Lobby Mapolda Kalsel Banjarbaru pada Rabu (4/9/2024).
Adapun jumlah barang bukti yang telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel yaitu sabu-sabu sebanyak 51.281,69 gram, Pil XTC sebanyak 16.016 butir, dan serbuk XTC sebanyak 173,74 gram.
Sebagai wakil rakyat, Supian HK menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba di Kalsel.
Ia juga menyatakan siap mendukung Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi dilaksanakannya pemusnahan barang bukti narkoba hari ini. Polda Kalsel telah berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel, dan kami siap mendukung apapun upaya untuk memberantasnya,” tegas politisi kawakan Partai Golkar ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dalam sambutannya mengatakan, upaya serta kerja keras yang dilakukan oleh personel Ditresnarkoba selama Juli hingga Agustus 2024, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita.
Lebih lanjut Winarto menjelaskan dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas ini, setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya narkoba.
Menutup sambutan, ia berharap kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kalsel.(rls/dna)
Diterbitkan tanggal 4 September 2024 by admin