MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Zulhamsyah alias Zulham (28) terhadap seorang wakar (penjaga malam) bernama Ramadan (78), warga Jalan Kelayan A II Gang Karya Manunggal RT 26 RW 02 Banjarmasin Selatan, Senin (2/9/2024).
Peristiwa penganiayaan berujung korban nyawa ini terjadi di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya disekitaran depan Roti O Banjarmasin Tengah, Sabtu (20/7/2024) lalu.
Dalam rekonstruksi ini tersangka Zulham memperagakan 34 adegan. Kegiatan dihadiri Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto, Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, pengacara tersangka serta para saksi.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, dari semua adegan ini tersangka melakukan penganiayaan pada adegan 14, yaitu memukulkan balok kayu di bagian kepala korban yang saat itu sedang tertunduk di kursi.
Setelah melakukan penganiayaan tersangka meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban sempat tak sadarkan diri, lalu korban terbangun dan meminta tukang ojek mengantarnya ke rumah.
Sesampainya di rumah keluarga korban terkejut ketika melihat wajahnya banyak mengeluarkan darah segar, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin. Namun korban tak bisa lagi diselamatkan jiwanya atau meninggal dunia.
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, di Back-up Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan tersangka di Jalan Lambung Mangkurat No.19, tepatnya di halaman Parkir KFC Kantor Banjarmasin Tengah, Kamis (25/7/2024).
Ditambahkan Iptu Hendra Agustian Ginting, berdasarkan keterangan tersangka pemukulan terhadap korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan potongan kayu. “Hal tersebut bersesuaian dengan rekaman CCTV sekira pukul 03.40 WITA, yang menunjukkan tersangka mempersiapkan kayu dan memegangnya serta berjalan ke arah TKP,” jelasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 2 September 2024 by admin