MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Perindo) Barito Selatan, menyerahkan keputusan kepada petinggi partai terkait satu orang kader yang mundur mendukung pasangan calon lain dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten setempat.
“Pada pilkada Barito Selatan, Perindo mengusung pasangan calon Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha, namun dalam perjalanannya, ada satu kader yang mundur mendukung paslon lain,” ujar Ketua DPD Perindo Barsel, Mastini RL, di Buntok pada Jumat (30/8/2024).
Pihaknya menyerahkan keputusan kepada petinggi partai dalam menentukan sanksi terhadap Wakil Ketua Perindo Barsel atas nama H. Jarliansyah yang mundur mendukung paslon lain dalam pelaksanaan pilkada di daerah ini.
“Kami meminta maaf atas hal tersebut, dan biarlah keputusannya kami serahkan kepada petinggi partai yang menentukan sanksinya,” ucap Mastini yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Barito Selatan itu.
Menurut dia, meskipun satu kader tersebut mundur, namun tidak menyurutkan dukungan terhadap paslon yang sudah direkomendasikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo.
Ia juga mengimbau kepada pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha agar tetap tenang dan rapatkan barisan.
“Lanjutkan perjuangan dengan penuh kebersamaan dalam kasih Tuhan, dan yakin kemenangan berada di pihak kita,” tuturnya.
Sementara Sekretaris Partai Perindo Barito Selatan, Dedy Haryanto menambahkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan mundur, namun hanya disampaikan secara lisan.
“Kita sampai saat ini masih belum menerima surat pernyataan mundur secara tertulis dari yang bersangkutan,” tambah dia.
Menurut Dedy, mundurnya satu orang kader untuk mendukung kubu sebelah itu sah-sah saja, namun pihaknya tetap solid untuk memenangkan pasangan Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha.
Terkait hal ini juga sudah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Kalimantan Tengah dan pihak DPW meminta agar yang bersangkutan diganti.(HBI)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 31 Agustus 2024 by admin