MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Selamat Riyadi alias Adi Belanda (31) diciduk anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di Jalan Melayu Darat depan Gang Istiqomah Banjarmasin Tengah pada Jumat (30/8/2024).
Adi Belanda merupakan warga Kelayan A II RT 20 RW 02 Komplek Murung Raya Banjarmasin Selatan, dan Jalan Sungai Andai SMPN 27 Komplek Berkah Banua Permai RT 02 RW 01 Banjarmasin Utara. Di sana anggota mengamankan barang bukti berupa enam lembar kwitansi penjualan Toko Juned, rekaman CCTV, dan satu lembar baju kaos warna putih bertulisan Serenade.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Sabtu (31/8/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka pencurian bersama sejumlah barang bukti.
Aksi pencurian ini terjadi Rabu (8/5/2024) di Jalan Pangeran Antasari Pasar Sentra Antasari Lantai II, tepatnya Toko Juned DNC Banjarmasin Tengah. Toko ini diketahui milik Hartoni (39), warga Jalan Ratu Zaleha Gang Asnawi RT 21 Banjarmasin Timur.
Kronologinya, saat itu dua orang penjaga toko sedang melayani pembeli, lalu datang tersangka yang merupakan keluarga korban. Tersangka lalu menanyakan keberadaan pemilik Toko Juned DNC. Salah satu penjaga toko menjawab bahwa bos masih di luar kota (Bandung).
Nah, saat karyawan toko tersebut berjalan menuju gudang, tersangka lalu mengambil uang hasil penjualan yang tersimpan dalam laci meja toko.
Aksi tersangka dilihat oleh karyawan lainnya, dan langsung menegurnya. Namun tersangka malah balik menggertak karyawan toko itu seraya berkata “Badiam aja ikam (diam kamu), tak usah ikut campur, aku ponakan bos,”
Tersangka lalu bergegas meninggalkan toko. Tidak lama berselang datang karyawan lainnya untuk mengecek uang dalam laci dan diketahui uang hasil penjualan hilang sebesar Rp21.945.000.
Setelah itu saksi langsung menghubungi korban (bos atau pemilik toko) dan langsung melihat CCTV melalui ponselnya. Begitu tiba di Banjarmasin, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.
Tiga bulan melakukan pencarian, akhirnya anggota menerima laporan mengenai keberadaan tersangka. Penangkapan ini langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting. Tersangka berhasil diringkus di tempat persembunyiannya Jalan Melayu Darat Banjarmasin Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, uang yang diambilnya digunakan untuk membeli tiga lembar baju, dua lembar celana panjang levis dan satu buah HP Xiomi. Sedangkan sisa uangnya habis digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari selama tiga bulan lari dari rumah.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 31 Agustus 2024 by admin
Discussion about this post