MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Pasca diresmikan 23 November 2023 lalu, keberadaan Masjid Apung Ziyadatul Abrar di Kabupaten Tanah Bumbu telah memberi dampak positif bagi geliat pariwisata lokal Kabupaten Tanah Bumbu.
Masjid megah senilai Rp43 miliar yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. BIB ini menjadi objek wisata religi dan ikon Kabupaten Tanah Bumbu.
Saban hari, ada saja wisatawan lokal maupun luar daerah yang mengunjungi masjid apung ini, khususnya para petualang wisata religi yang ingin menikmati susana masjid dan juga pantai Pagatan.
Masjid ini terdiri dari dua lantai, lantai pertama atau lantai utama bisa digunakan untuk kegiatan kemanusian, seperti acara pernikahan, pendidikan agama dan lainnya. Sedang lantai dua khusus untuk ibadah, dengan kapasitas 700 sampai 1.000 jemaah.
Masjid ini desainnya mengadopsi dari filosofi Kabupaten Tanah Bumbu, jadi semua model bentuk tidak terlepas dari filosofi yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, termasuk warna dan sebagainya. Selain itu, bangunan Masjid Ziyadatul Abrar ini sangat kokoh.
Ada 153 tiang pancang panjang yang ditanamkan dengan kedalaman 18 sampai 22 meter di atas rata air laut pada rancang bangun.
Pantauan kontributor media ini, keberadaan masjid ini telah memberi peluang sangat berarti bagi pelaku UMKM, termasuk pedagang baru banyak bertumbuh terkhusus yang berdekatan dengan Masjid Ziyadatul Abrar.
Demikian pula dengan parkir untuk roda dua dan empat. Inilah faktanya bahwa, keberadaan Masjid Apung Ziyadatul Abrar telah menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Tanah Bumbu, karena setiap hari selalu banyak dikunjungi oleh pencinta wisata religi, apalagi diakhir pekan.
Kepala Disbudporpar Tanah Bumbu, Syamsuddin, menyatakan bahwa Masjid Apung Ziyadatul Abrar di Kecamatan Kusan Hilir telah berhasil menarik minat pengunjung sejak diresmikan pada 2023 lalu.
Lokasi masjid yang strategis menjadi salah satu faktor yang mendongkrak jumlah pengunjung. “Masyarakat yang datang bukan cuma dari Tanah Bumbu, tapi wisatawan yang datang tidak tercatat karena tidak masuk pungutan retribusi kita,” ujar Syamsuddin.(wan)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 25 Agustus 2024 by admin