MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Sejumlah karya spektakuler hadir di Kabupaten Kotabaru selama kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH, diantaranya Masjid Kapal Pesiar Syaidina Ja’far dan Panggung Apung Menjulang.
Keduanya telah diresmikan dan diyakini akan menjadi ikon baru destinasi wisata di Kabupaten Kotabaru, dan ini sejalan dengan visi misi bupati untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang religius serta bukti nyata keberhasilan Pemerintah Daerah Kotabaru dalam pembangunan wisata religi di Bumi Saijaan, Kamis (15/08/2024).
Peresmian 2 bangunan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan menekan tombol sirine.
“Panggung apung dan masjid kapal pesiar tidak hanya menjadi sebuah objek wisata yang menampilkan keindahan dan kemegahan bangunan saja, tetapi menjadi ikon khas Kabupaten Kotabaru selain Tugu Kembar Raja Ikan Todak,” ujar Bupati Kotabaru H Sayed Jafar.
Dijelaskannya, panggung apung dapat dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan juga sebagai tempat penampilan kreativitas masyarakat ataupun hiburan lainnya, keberadaan panggung apung ini bisa menjadi tempat pengembangan aktivitas kepariwisataan dan kebudayaan serta hiburan rakyat.
Sedangkan Masjid Kapal Pesiar Syaidina Ja’far diharapkan dapat mempermudah pengunjung wisata Siring Laut untuk beribadah.
“Masjid kapal pesiar ini hendaknya tidak hanya dikunjungi pada saat waktu salat saja, namun masyarakat dapat memakmurkannya dengan kegiatan bernuansa Islami seperti dzikir, maulid Habsyi serta kegiatan Islami lainnya,” harapnya.
Sayed Jafar menambahkan, nantinya ikon ikan todak kembar yang menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Saijaan akan dimajukan ke arah laut kurang lebih 80 meter, dan air mancur menari akan diperpanjang begitu juga dengan jembatannya yang akan menambah keindahan wisata Siring laut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kotabaru melaporkan, masjid kapal pesiar terdiri dari area basement, lantai 1 area entrance, ruang ballroom bamega/aula, office, ruang marbot, tempat wudhu, toilet dan dapur, lantai 2 terdapat ruang sound, ruang manajemen, anjungan area salat dengan kapasitas 640 jemaah dan lantai 3 terapat anjungan dan area salat dengan kapasitas 330 jemaah dengan kurun waktu pembangunan kurang lebih selama 25 bulan.
Sedangkan panggung apung terdiri dari tribun yang mencakup area entrance, area penonton, area VVIP dan area panggung dengan luasan kurang lebih 2.016 meter persegi, gedung operasional lantai 1 mencakup area backstage dan pantry dengan luasan 130 meter persegi dan gedung operasional lantai 2 terdapat main hall dan 3 kamar VVIP dengan luas 130 meter persegi. Waktu pelaksanaan pembangunan panggung apung selama 24 bulan.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kotabaru, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 16 Agustus 2024 by admin