MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eka Safrudin membuka Sosialisasi Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Serambi Madinah Kantor Bupati ini melibatkan seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan Ir Hariyani melaporkan, kegiatan ini merupakan upaya dari dinamika pembangunan khususnya dibidang penganggaran sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang dan jasa.
“Konsolidasi ini bertujuan agar pengadaan mencapai efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan, termasuk penghematan biaya, waktu, dan sumber daya,” ujarnya.
Sedangkan Eka Safrudin mewakili Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya menyampaikan, dengan momentum penting ini kita semua terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa, mengingat pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan,” kata Eka.
Eka juga menyampaikan, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.
“Melalui Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), pemerintah berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri,” tandasnya.
Adapun pelaksanaan P3DN ini sebagai wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.
Tujuan pelaksanaan P3DN antara lain memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.(wan)
Diterbitkan tanggal 24 Juli 2024 by admin
Discussion about this post