MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Ambo Sakka mewakili Pemkab Tanbu menghadiri penilaian tahap II Geospasial Award 2024 pada Selasa (23/7/2024).
Acara yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru ini, dibuka oleh Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira.
Ambo Sakka di acara ini mengatakan, Pemkab Tanah Bumbu menyadari pentingnya pemanfaatan geospasial untuk kesuksesan program pembangunan yang dilaksanakan.
“Di Tanah Bumbu, pelaksanaan geospasial sudah menjadi sebuah kebutuhan, sehingga kami semua telah berkomitmen dan menyadari, kabupaten atau kota yang tidak memanfaatkan geospasial akan tertinggal,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Sekda, Tanah Bumbu salah satu dari enam finalis kategori pemerintah/kota, untuk itu kami harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam memanfaatkan teknologi geospasial guna mendukung pembangunan daerah.
“Selain itu, seluruh finalis yang lolos akan memperebutkan peringkat kinerja terbaik dalam penyelenggaraan dan pengelolaan informasi geospasial di tingkat provinsi,” jelas Sekda.
Sekadar diketahui, Geospasial Banua Award merupakan penghargaan skala provinsi yang dilaksanakan dua tahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini didasarkan pada hasil penilaian kinerja simpul jaringan informasi geospasial pada SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan 13 pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan IG Nasional, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial.
Geospasial Banua Award 2024 merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan, setelah pertama kali diadakan pada tahun 2022 lalu. Kegiatan ini memungkinkan Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama pembina data geospasial dan walidata daerah, untuk melakukan proses pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan informasi geospasial secara lebih cepat dan efisien. Selain itu, kegiatan ini dinilai mampu memberikan dampak positif dan mendorong peningkatan kinerja simpul jaringan informasi geospasial di Provinsi Kalimantan Selatan secara signifikan.(wan)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 24 Juli 2024 by admin
Discussion about this post