MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sanusi (28) diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dia tertangkap tangan oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli barang hasil curian tersebut di kawasan Jalan Lingkar Dalam, dekat SPBU Ukhuwah Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Jumat (12/7/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Tersangka diketahui warga Jalan Kelayan Besar Banjarmasin Selatan. Di sana anggota mengamankan barang bukti satu handphone Samsung Galaxy A04 warna Rose Gold, satu HP Vivo, uang sebesar Rp500 ribu, surat beharga, serta tali tas warna hijau tosca milik korban bernama Marini (42), warga Jalan Sutoyo S Gang Purnawirawan RT 16 RW 01 Banjarmasin Barat.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Gubernur Soebardjo Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (6/7/2024) lalu. Saat itu korban berboncengan dengan adiknya menggunakan sepeda motor menuju pulang ke rumah.
Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh tersangka menggunakan sepeda motor jenis Sonic, lalu tersangka menarik tas milik korban yang saat itu diselempangkan dibadannya.
Dengan satu tarikan tas tersebut berhasil direbut oleh tersangka, lalu tancap gas meninggalkan korban.
Keesokan harinya Minggu (7/7/2024), adik korban melihat barang bukti tersebut di media sosial (medsos). Kemudian melakukan koordinasi dengan anggota Buser Polsekta Banjarmasin Selatan. Petugas yang menyamar ditemani adik korban berpura-pura ingin membeli HP tersebut, dan janjian bertemu dengan tersangka.
Saat bertemu dengan tersangka, adik korban lalu mengecek HP tersebut, dan memang milik kakaknya. Tersangka yang tidak menyadari bahwa calon pembeli merupakan adik korbannya tak bisa berkutik, dia pun langsung ditangkap anggota berpakaian preman.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 12 Juli 2024 by admin
Discussion about this post