MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah di wilayah Banjarmasin Timur.
Rommy (41) warga Jalan Kelayan Kecil No 59 RT 16 RW 01 Kelurahan Kelayan Timur diciduk petugas di bawah kendali Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean saat berada di Jalan Citra Puri Banjarmasin Timur, Rabu (26/6/2024).
Dari tangan pelaku Rommy yang seharinya mengaku sebagai sopir, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 unit laptop berbagi merek.
Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan spesialis pelaku pencurian laptop.
Tertangkapnya pelaku berawal beraksi di kawasan Jalan Bawang Putih RT 31, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (12/6) lalu.
Dimana, korban Noor Jannah keluar dari rumahnya melalui pintu dapur sekira pukul 10.05 WITA dan meletakkan kuncinya di spanduk dekat pintu dapur rumahnya.
“Saat Noor Jannah kembali ke rumahnya sekira pukul 12.00 Wita, dia mendapati pintu sudah tidak terkunci lagi,” jelas Kanit, Jumat (28/6) siang
Mengetahui kondisi pintu tak berkunci membuat korban curiga, dan langsung mengecek isi rumah. Ternyata dua unit laptop miliknya sudah raib digondol oleh pelaku.
Raibnya dua unit laptop, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur, agar diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Polsek Banjarmasin Timur pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, di Jalan Pramuka, Gang Teratai 3.
“Pelaku diamankan saat hendak beraksi kembali di lokasi tersebut,” ujar Partogi.
Dikatakannya, sebelumnya pelaku juga sudah berhasil beraksi di empat lokasi di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 9 unit laptop berbagi merk yang merupakan hasil curian,” tuturnya
Untuk diketahui, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama dan jika terbukti bersalah pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 28 Juni 2024 by admin