MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Nyimas Artika menilai kinerja Penjabat Bupati Barsel Deddy Winarwan pada periode tahun pertama sudah sangat baik dan layak diperpanjang masa tugasnya satu tahun ke depan.
“Selama menjabat sebagai penjabat bupati pada tahun pertama lalu, kinerjanya sangat baik dan layak masa kerjanya diperpanjang satu tahun kedepan,” ujar Nyimas Artika, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan banyak melakukan sejumlah terobosan-terobosan.
“Kemudian juga membenahi tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan,” ucapnya.
Bahkan kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan itu, Deddy Winarwan juga mampu bersosialisasi dengan masyarakat dan membina secara keseluruhan perangkat daerah serta melestarikan budaya lokal.
Selain itu, menggerakan sektor pembangunan dengan melakukan pembenahan kinerja secara terus menerus, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
“Hal tersebut dibuktikan dengan mendapatkan beberapa penghargaan dan meningkatnya APBD serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah dia.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi dan mendukung langkah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang telah memperpanjang masa kerja Pj Barito Selatan, Deddy Winarwan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Deddy Winarwan yang masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan diperpanjang hingga satu tahun kedepan,” kata Nyimas.
Ia juga berharap kerjasama yang telah dibangun dengan DPRD selama ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Berdasarkan informasi, diperpanjangnya masa kerja Dr H Deddy Winarwan M.Si sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan periode kedua, satu tahun ke depan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1106 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan SK tersebut, Deddy Winarwan yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri diperpanjang masa tugasnya di Kabupaten Barito Selatan selama satu tahun kedepan.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, bersamaan dengan rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (27/5) lalu.(HBI)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 3 Juni 2024 by admin