MEGAPOLIS.ID, KOTABARU- Di bawah kepemimpinan H Sayed Jafar SH, Pemerintah Kabupaten Kotabaru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 (sembilan) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan secara berturut-turut.
Prestasi membanggakan tersebut merujuk pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Opini WTP ke-9 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi di Aula BPK Lantai 4, Selasa (07/05/2024).
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar hadir bersama Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru Mukhni, Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani, serta Inspektur Kotabaru Ahmad Fitriadi.
Sayed Jafar mengatakan, raihan opini WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah yang bersamaan HUT ke-74 Kabupaten Kotabaru pada 1 Juni mendatang.
“Bersama dengan 13 kabupaten/kota kita mendapatkan penghargaan WTP, dan Kabupaten Kotabaru mendapat opini WTP ke-9. Ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru diusianya yang ke-74, mudah-mudahan terus meningkat kedepannya,” katanya ditemui usai menerima penghargaan.
Sayed Jafar juga berkomitmen untuk terus menpertahankan prestasi ini. Menurutnya, ini merupakan buah hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi seluruh komponen Pemerintah Daerah, terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program pembangunan.
“Kita Bersinergi dengan DPRD Kotabaru dalam mecapai prestasi ini, saya ucapkan terimakasih telah bersama-sama membawa Kabupaten Kotabaru ini sehingga kita bisa mendapatkan WTP yang ke- 9 ini, dan mudah-mudahan kerjasamanya untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru yang unggul,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut di bawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar.
“Ini luar biasa selama kepemimpinan beliau selama 9 tahun ini juga Opini WTP yang ke-9, dan ini menjadi kado terindah Kabupaten Kotabaru ke-74, dan juga bangga kita untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru atas penilaian yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.
Sebelumnga Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 Mei 2024 by admin