MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas mulai membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (25/4/2025).
Masing-masing Pansus, yakni Pansus I, II dan Pansus III menggelar rapat bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pansus I untuk Raperda tentang Bangunan Gedung, Pansus II untuk Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sedangkan Pansus III untuk Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Hari ini kami dari Pansus II mengawali tugas dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah,” kata Anggota DPRD Kapuas, H Darwandie.
Sementara itu pada Pansus I rapat dipimpin anggota DPRD, H. Ahmad Zahidi dan Pansus II dipimpin legislator Lawin bersama masing-masing OPD mitra kerja.(rls/zmk)
Diterbitkan tanggal 25 April 2024 by admin
Discussion about this post