Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Sadis! Pria Ini Habisi Kakak Ipar dengan 38 Tusukan, Lalu Mayatnya Dibuang

admin by admin
Kamis, 25 April 2024 - 23:56
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Sadis! Pria Ini Habisi Kakak Ipar dengan 38 Tusukan, Lalu Mayatnya Dibuang
7
SHARES
1000
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan dengan mata luka sebanyak 38 tusukan di kawasan Jalan Kuin Selatan, Gang 17 Agustus RT 023, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pelaku bernama Maulani (34), warga Kabupaten Tanah Bumbu diciduk Tim Gabungan Macan Ops Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Buser Polsek Banjarmasin Barat, Unit Reskrim Polsek Kintap, Unit Reskrim Polsek Satui dan Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

Maulani berhasil diamankan pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari suami korban, yakni Irmanto Abbas.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, kejadian tersebut berawal saat adanya laporan dari suami korban, yakni Irmanto Abbas, tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Awalnya suami korban merasa curiga karena sepeda motornya tidak ada, kemudian juga ada bercak darah di dalam rumahnya,” jelas Kasat Reskrim kepada awak media, Kamis (25/4/2024) sore.

Selain itu, handphone korban bernama Susanah juga tidak bisa dihubungi oleh pelapor.

Mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan ternyata kasus ini berkembang menjadi kasus pembunuhan terhadap istri dari pelapor.

“Diketahui kalau istri dari pelapor ini meninggal, dan jenazahnya ditemukan di kawasan Kintap, Kabupaten Tanah Bumbu,” tutur Thomas.

Sedangkan Maulani diamankan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Satui, Tanbu, Rabu (24/4/2024) dini hari.

Dalam hal ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti pisau, pakaian atau kain, sepeda motor, tilam atau kasur, handphone, mobil yang digunakan pelaku untuk membawa jenazah korban ke Kintap, serta barang bukti lainnya.

“Pisau itu digunakan pelaku untuk menghabisi korban dengan total 38 tusukan pada tubuh korban. Sementara kain digunakan pelaku untuk mencekik leher korban,” ucapnya.

Mengetahui korban tewas, oleh pelaku jasad korban pun dibungkus dengan kasur, kemudian dimasukan ke dalam mobil, lalu di buang ke semak-semak di kawasan Kintap.

Diungkapkan Kasat, motif pelaku hingga nekat menghabisi nyawa kakak Ipar sendiri dilatarbelakangi sakit hati.

“Pelaku sakit hati karena dilarang oleh korban untuk menginap dirumahnya saat ke Banjarmasin serta karena faktor warisan, yang mana rumah tersebut merupakan peninggalan dari orang tua pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 365 KUHPidana.

“Pelaku diancam dengan hukuman mati, atau pidana seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” ucapnya.

Tingkah pelaku usai menghabisi nyawa korban tergolong rapi. Pria dengan menggenakan kaca mata ini membersihkan darah yang ada di rumah korban, lalu membungkus jasad korban dengan kasur dan menyimpannya di kamar depan.

Bahkan setelah salat magrib suami korban datang dan menanyakan keberadaan istrinya dan dijawab oleh pelaku bahwa korban sedang keluar.

“Saat itu suami korban pun mencoba menghubungi istrinya, namun handphonenya tidak aktif,” beber Kasat .

Mengetahui keberadaan sang isteri tidak ada, terlebih lagi handponenya tidak bisa dihubungi membuat suami korban pun nampak panik.

“Lalu pelaku memberi tahu kepada kakaknya, kalau korban mengalami kecelakaan di kawasan Jalan A Yani Km 6. Lantas kakaknya pun langsung ke lokasi tersebut, namun juga tidak menemukan keberadaan istrinya,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya membuang jenazah, kembali pelaku memberi tahu kakaknya, kalau korban sudah berada di RS Idaman Banjarbaru. Lalu ia pun kembali mengecek ke sana, namun juga tidak menemukan istrinya.

Ini dilakukan pelaku untuk mengalihkan atau menjauhkan keberadaan kakaknya dari rumah tersebut.

“Sehingga pelaku mempunyai kesempatan untuk membawa atau mengeluarkan jasad korban dari rumah tersebut,” jelas Thomas.

Merasa aman, pelaku membawa jasad korban keluar dari rumah sekira pukul 02.00 WITA, dan langsung membawanya dengan mobil rentalan.

“Jasad korban dibawa ke Kintap, lalu membuangnya di semak-semak, hingga akhirnya jasad korban ditemukan,” kata Kasat.

Dari hasil pemeriksaan, aksi untuk menghabisi nyawa kakak iparnya ini sudah direncanakan oleh pelaku dari sebelumnya.

“Karena dari BAP sendiri, pelaku sudah mempersiapkan semuanya, jadi tidak semerta-merta terjadi begitu saja,” kata Thomas.

Nekat menghabisi sang kakak ipar karena pelaku merasa sakit hati dilarang oleh korban menginap di rumah tersebut.

Terlebih lagi, korban secara terang-terangan berbicara dengan pelaku agar tidak usah lagi menginap di rumah tersebut.

“Pelaku kalau ke Banjarmasin diizinkan saja mampir, tapi jangan menginap. Karena selama pelaku ini menginap disana, korban dan suaminya sering kali bertengkar,” pungkasnya.(spk)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 25 April 2024 by admin

Tags: 38 Luka TusukBunuh Kakak IparPolresta Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Terkait Lima Raperda, Tiga Pansus DPRD Kapuas Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja

Berita Berikutnya

Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Karnaval Budaya

admin

admin

Berita Berikutnya
Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Karnaval Budaya

Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Karnaval Budaya

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Hasil Liga Spanyol: Lawan 9 Pemain Mallorca, Barcelona Menang 3-0

Hasil Liga Spanyol: Lawan 9 Pemain Mallorca, Barcelona Menang 3-0

17 Agustus 2025
Tottenham Hotspur vs Burnley di Liga Inggris: Richarlison Menggila, The Lilywhites Menang 3-0

Tottenham Hotspur vs Burnley di Liga Inggris: Richarlison Menggila, The Lilywhites Menang 3-0

17 Agustus 2025
Wolves Vs Man City: Reijnders Gemilang, The Citizens Menang 4-0

Wolves Vs Man City: Reijnders Gemilang, The Citizens Menang 4-0

17 Agustus 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

16 Agustus 2025

Berita Baru

Hasil Liga Spanyol: Lawan 9 Pemain Mallorca, Barcelona Menang 3-0

Hasil Liga Spanyol: Lawan 9 Pemain Mallorca, Barcelona Menang 3-0

17 Agustus 2025
Tottenham Hotspur vs Burnley di Liga Inggris: Richarlison Menggila, The Lilywhites Menang 3-0

Tottenham Hotspur vs Burnley di Liga Inggris: Richarlison Menggila, The Lilywhites Menang 3-0

17 Agustus 2025
Wolves Vs Man City: Reijnders Gemilang, The Citizens Menang 4-0

Wolves Vs Man City: Reijnders Gemilang, The Citizens Menang 4-0

17 Agustus 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

16 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.