MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dalam rangka penguatan tugas fungsi (tufoksi) kedewanan pada 18 dan 19 April 2024, di Harmoni One Hotel, Kota Batam.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, pelaksanaan Bimtek DPRD Kabupaten Kapuas ini terkait penerapan Pepres Nomor 53 Tahun 2023 atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Proses Pembentukan Hukum Daerah.
“Ini juga dalam rangka menggali informasi atas amanat Permendagri yang diturunkan untuk melaksanakan perwujudan proses tugas fungsi DPRD dalam mengawal proses pembangunan, khususnya di Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah.
Bimtek ini dimaksudkan guna memperkaya wawasan sebagai anggota DPRD sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya.
“Berharap Bimtek ini dapat mencermati instrumen -instrumen yang mesti diperhatikan dalam implementasi proses pembangunan sesuai visi misi Kabupaten Kapuas ke depannya,” pungkasnya.(rls/zmk)
Diterbitkan tanggal 22 April 2024 by admin
Discussion about this post