MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Diduga cemburu dan tak terima cintanya diputus, Edo Febrian (26) nekat menganiaya UK (29) hingga babak belur.
Buah dari perbuatannya, Edo Febrian akhirnya diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Belitung Darat Banjarmasin Barat, Rabu(17/4/2024) lalu.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat di konfirmasi Sabtu (20/4/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka dan bakal dikenakan pasal 351 KUHP.
Tersangka diketahui warga Jalan Belirung Darat Gang Karya Penghulu Banjarmasin Barat. Sedangkan korbannya merupakan wargq Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli Banjarmasin Barat.
Peristiwa ini terjadi Sabtu (13/4/2024) lalu, pada waktu itu korban meminta tolong temannya mengantarkan berobat, dikarenakan tidak enak badan dan sesak napas.
Saat dijemput di rumah kontrakannya, korban membatalkan rencana berobat ke rumah sakit dengan alasan sudah minum obat. Lalu korban minta tolong kepada temannya tersebut untuk mengantarkan membeli nasi sekalian mengambil uang diponsel melalui DANA sebesar Rp200.000.
Usai mengambil uang, korban lalu diantar pulang ke rumah kontrakan. Tiba-tiba tersangka muncul dan langsung memukul korban wajah korban.
Saat itu korban berhasil menangkis pukulan tersangka, hingga jatuh telentang. Kemudian tangan korban ditarik tersangka sambil menendang dada korban. Tak sampai di situ, korban kemudian diseret ke dalam rumah kontrakannya.
Warga sekitar yang mendengar suara ribut-ribut berdatangan, sehingga tersangka berhenti memukuli korban, bahkan Ketua RT setempat ikut melerainya. Melihat warga semakin banyak, tersangka lantas kabur.
Tak terima atas kejadian ini korban langsung melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Setelah empat hari menghilang akhirnya anggota Buser berhasil menciduk tersangka di tempat persembunyiannya, lalu dibawa le Mapolsekta Banjarmasin Barat.(spk)
Editor: Agus Salim