MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tim Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria berinisial DPS (29) di rumahnya, Jalan Saka Permai Gang Amin RT 09 Banjarmasin Barat, Kamis (18/4/2024).
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa, saat dikonfirmasi Jumat (19/4/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka pengedar narkotika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket besar Narkotika jenis sabu-sabu seberat 52 gram, satu lembar sobekan kertas tisu, lembar sobekan plastik kresek warna hitam, satu buah tempat kacamata, satu sendok terbuat dari sedotan plastik, timbangan digital, telepon selular, serta tas selempang warna abu-abu.
Selanjutnya tersangka DPS beserta barang bukti diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.(spk)
Editor: Agus Salim