MEGAPOLIS.ID, KOTABARU- Upaya penyelundupan narkotika kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 15.55 Wita.
Modusnya, narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2 gram dibungkus kapsul dan plastik klip dimasukan dalam sebuah roti. Namun berhasil digagalkan petugas lapas setempat.
Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise mengatakan, selama bulan Ramadan Lapas Kotabaru menerima pelayanan penerimaan takjil, dan petugas tetap melakukan pemeriksaan ketat pada barang-barang yang dititipkan untuk narapidana.
“Dibulan Ramadan kita mengadakan pelayanan penerimaan takjil bagi warga binaan dari keluarganya dan sudah berjalan sejak awal puasa dan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang,” ujar Kalapas.
Kalapas menjelaskan, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut bermula saat seorang ibu-ibu berinisial EY mendatangi Lapas Kelas IIA Kotabaru pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 13.55 Wita untuk menitipkan makanan kepada salah satu warga binaan.
“Petugas lalu melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang ada, ternyata didalam sebuah roti ditemukan narkotika jenis sabu,” jelas Yosef.
EY beserta barang bukti diamankan, dan langsung dilakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Kotabaru untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Terkait temuan ini, Kalapas Kotabaru mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga warga binaan yang berkunjung ke Lapas, jangan pernah mencoba-coba untuk memasukkan narkoba maupun barang terlarang, karena akan berpengaruh terhadap remisi yang akan dberikan kepada warga binaan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Pebe Supriadi melalui KBO Sat Resnarkoba Ipda Edy Junaedy mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih lanjut EY. “Kami akan mendalami kasusnya dengan melakukan interogasi dan menggali lebih banyak informasi terkait pengiriman sabu dengan modus takjil itu,” jelasnya.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 April 2024 by admin