MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Laut dalam rangka konsultasi 3 Raperda.
Kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke DPRD Kabupaten Tanah Laut tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah.
Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Kapuas disambut oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mursyi.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah mengatakan, kunjungan kerja tersebut menghadapi tugas dan fungsi untuk mematangkan pembuatan beberapa Raperda.
”Sesuai tatib, kita melakukan konsultasi guna persiapan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2023,” ujar Ardiansyah.
Disampaikan politisi partai berlambang pohon beringin itu bahwa pihaknya sangat mengapresiasi telah diberikan masukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Mursyi.
Dimana ada 3 buah Raperda diantaranya Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Telah disampaikan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam pidato pengantar atas tiga Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas dan diserahkan kepada legislatif untuk bisa dibahas,” jelasnya.(rls/zk)