MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Syamsu (25) tak berkutik saat digeledah anggota Polsekta Banjarmasin Barat, Sabtu malam (30/3/2024), sekitar pukul 23.30 WITA.
Warga Jalan Sutoyo Gang Sepakat RT 08 RW 01 Banjarmasin Barat itu kedapatan memiliki 2 paket sabu. Diduga sabu dengan berat 0,13 gram tersebut baru saja dibelinya dan akan dipakai sendiri.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Kronologi penangkapan, dimana saat itu anggota Polsekta Banjarmasin Barat sedang melakukan razia gabungan.
“Saat itu anggota melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” ungkapnya.
Nah, saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,13 gram.
“Kemudian tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. Saat ini masih dilakukan pendalaman dimana tersangka mendapatkam barang haram itu,” pungkasnya.(spk)
Editor: Agus Salim