MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Gegara utang tak dibayar, M Arbain alias Bain (35) nekat menghabisi Rahman Taupik alias Opek (41).
Hal ini terlihat dari rekonstruksi penganiayaan hingga berakhir kematian, yang dilaksanakan di Jalan Tembus Mantuil tepatnya Halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Senin (1/4/2024).
Rekonstruksi dipimpin oleh Wakapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Umprasetyo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno dan disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta para pengacara tersangka.
Tersangka merupakan warga Jalan Banyiur Dalam RT 41 RW 03 Banjarmasin Barat, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya warga Jalan Sungai Andai Komplek Al Hidayah Banjarmasin Utara. Peristiwa ini terjadi di Jalan Gubernur Soebarjo, tepatnya di seberang SPBU Inayah Lingkar Selatan Banjarmasin Selatan, Jumat silam (23/2/2024).
Dalam rekonstruksi ini tersangka memperagakan sebanyak 21 adegan, dan disaat adegan ke-17 korban meninggal dunia akibat ditusuk senjata tajam (sajam) jenis pisau dibagian paha sebelah kiri yang dilakukan tersangka.
Wakapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Umprasetyo mengatakan, motif pembunuhan tersebut dipicu karena masalah sepele, yakni masalah utang antara korban dengan saksi Adul.
Kejadian bermula saat saksi Adul meminta tersangka untuk menemaninya menagih utang yang telah dipinjam korban bertahun-tahun tak kunjung dibayar, namun sebelumnya menagih utang tersebut, mereka sempat mabuk bersamaan meminum minuman keras (miras) oplosan jenis alkohol.
Ditambahkan AKP Umprasetyo, motif perkara ini karena tersangka mengambil hati dengan korban saat kejadian tersebut.
“Karena kita tahu keduanya bukan warga Banjarmasin Selatan, namun kejadian terjadi di wilayah ini, dan kita respons untuk mengantisipasinya,” katanya. (spk)
Editor: Agus Salim