MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banjarmasin menggelar rapat membahas refocusing anggaran, belum lama tadi.
Refocusing anggaran dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk bisa membayarkan utang kepada pihak ketiga.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR menyatakan, total anggaran yang di-refocusing Pemko Banjarmasin untuk melunasi utang dengan pihak ketiga mencapai Rp432 miliar.
“Angka itu lebih besar jika dibandingkan dengan total utang yang hanya berjumlah Rp348 miliar, atau ada dana lebih. Nah, kelebihan dana refocusing itu untuk dana cadangan,” ucapnya.
Politisi Gerindra ini menyatakan, hampir seluruh SKPD terkena refocusing. “Jadi DPRD melalui Banggar berharap, agar pembahasan bersama TAPD Banjarmasin nantinya dapat dilakukan secara jelas dan detail,” ungkapnya.
“Seperti halnya Dinas Pendidikan dianggarkan Rp600 miliar, dan di-refocusing Rp98 miliar. Nah, dari total pagu tersebut, apa saja yang direfocusing dan Banggar DPRD Banjarmasin ingin mengetahui data rincian yang dihapuskan,” pungkas Yamin.
Diingatkan Yamin, jangan sampai refocusing melakukan pemotongan kebutuhan wajib belanja langsung, yang berimbas SKPD tidak dapat melakukan pembayaran gaji pegawai dan honor.
Menurut dia, Pemko juga harus menyesuaikan pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang sudah ditarget Banggar, dan meminta refocusing anggaran tidak terjadi lagi di 2025.
“Harapannya semua utang kepada pihak ketiga bisa diselesaikan Pemko Banjarmasin pada 2024 ini,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Matnor Ali, menyoroti Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin 2025-2045.
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan RPJPD Kota Banjarmasin 2025-2045 harus sejalan dengan rancangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kami di legislatif juga akan mengawal itu,” kata Matnor.
Matnor menyampaikan lima harapan DPRD Kota Banjarmasin terkait RPJPD pada 20 tahun mendatang.
Meskipun, kata dia kepemimpinan lembaga eksekutif maupun legislatif berganti, namun pemimpin selanjutnya harus menjalankan RPJPD yang sudah ditetapkan sesuai pedoman yang disepakati.
Matnor menuturkan pedoman pembangunan jangka panjang Kota Banjarmasin tetap sebagai “Kota Sungai” dengan segala keunggulan sesuai yang dipaparkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
Sebagai harapan, pihak legislatif untuk RPJPD Kota Banjarmasin 2025-2045 ini, payung hukumnya berupa peraturan daerah, yakni lima sasaran visi pembangunan yang harus terwujud.
Pertama, kata Matnor Ali, pendapatan per kapita dapat meningkatkan, harapan kedua adalah penurunan kemiskinan hingga nol persen dan kota ini bebas stunting atau kasus gizi buruk.
Selanjutnya harapan ketiga adalah daya saing daerah meningkatkan, khususnya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah, serta ekonomi kreatif.
Kemudian harapan yang keempat adalah daya saing sumberdaya manusia juga meningkat, hingga angka pengangguran di kota ini bisa turun signifikan bahkan 0 persen.
“Sedangkan harapan kelima adalah lingkungan di kota ini bersih, utamanya udara di kota ini bersih dan sehat,” sebut Matnor Ali.(adv)
Diterbitkan tanggal 17 Maret 2024 by admin