MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Pertamina siap mendukung penuh penyaluran subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri.
Dalam acara penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 di Jakarta, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sebagai BUMN Pertamina akan menjalankan amanah untuk menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari pemerintah.
Pihaknya akan menjamin penyaluran subsidi energi kepada kelompok masyarakat yang tepat. Misalnya untuk subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air dan layanan umum.
“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari detiknews, Kamis (14/3/2024).
Nicke menyebut Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi. Di samping itu juga mendata masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan subsidi LPG tabung 3 Kg.
Sedangkan pada sepanjang tahun 2023, Pertamina telah menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar sebanyak 17,42 juta KL, JBT Minyak Tanah 0,49 juta KL, serta LPG Tabung 3 Kg sebanyak 8,05 juta MT.
“Dengan digitalisasi dan dukungan stakeholder, penyaluran BBM subsidi dan penugasan berhasil dikendalikan sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Pertamina akan terus melakukan inovasi untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran,” imbuh Nicke.
Nicke menegaskan Pertamina berkomitmen menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional dengan memegang prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability dan sustainability.
Diketahui tahun ini, Pertamina menerima tugas penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT). Besaran kuota JBT Minyak Solar dan Minyak Tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
Untuk mengimplementasikan Subsidi Energi tersebut, pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024. Adapun penandatanganan tersebut dilakukan di Jakarta, hari ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp 189,1 triliun. Anggaran ini mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG Tabung 3 Kg dan Listrik. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 25,8 triliun diperuntukkan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp 87,4 triliun untuk subsidi LPG Tabung 3 Kg.
“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa.
Menurutnya, subsidi energi sebagai upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendorong produktivitas pelaku usaha kecil. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” tambah Isa.
Melalui Kontrak Subsidi Energi 2024 ini, Pemerintah mengajak Pertamina untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.
“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” ujar Isa.(dtc)