MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo SH MH menandatangani hibah pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, bertempat di ruang kerja Bupati kawasan Perkantoran Sebelimbingan pada Senin (12/2/2024).
Penandatangan hibah ini disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti, serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru.
Tujuan hibah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik layanan pasca penetapan keputusan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan administrasi kependudukan.
Adapun hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Pengadilan Negeri Kotabaru adalah pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru yang berada di Jalan Raya Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara melalui dana APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.878.887.000.
Hibah ini agar fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat. Dan masyarakat dapat benar-benar merasakan Pengadilan Negeri khususnya di Kabupaten Kotabaru.
Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
“Alhamdulillah hari ini sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru, dimana mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, di mess ini juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Kotabaru, bahkan keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat karena letak Pengadilan Negeri Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan.
Perlu diketahui, rencananya mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini nantinya akan diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada Maret 2024 mendatang.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 12 Februari 2024 by admin
Discussion about this post