MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan membuka layanan secara online untuk masyarakat melalui aplikasi ‘Elanting’.
Kepala Bagian umum BNN Kalsel H Wahyuni menjelaskan, terdapat enam layanan yang tersedia di aplikasi Elanting, yakni pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN), rehab rawat jalan, penerimaan siswa/mahasiswa magang, sosialisasi P4GN, tes urine, serta besuk tahanan.
“Aplikasi ini tentunya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat gelaran cofee morning bersama insan pers, Rabu (06/12/2023).
Tak hanya itu, masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini untuk melapor jika ada penyalahgunaan Narkotika di lingkungannya. Syaratnya dengan mengisi data, termasuk data diri.
Dia memastikan data diri masyarakat atau pelapor akan terjamin kerahasiaannya. “Jadi, bagi masyarakat yang hendak melapor terkait penyalahgunaan Narkotika tak perlu khawatir dan tidak perlu datang ke kantor BNNP Kalsel, cukup lewat aplikasi Elanting,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi mengatakan, tugas pers untuk mengolah pemberitaan pemberantasan Narkoba.
“Peran media cukup besar agar peredaran Narkoba ini bisa diminalisir. Tugas kita tentu menyebarkan berita-berita tentang bahayanya menggunakan narkoba baik kepada masyarakat. Kalau bisa mulai sejak dini, mulai dari anak-anak kita, peran kita meliterasi mengenai bahayanya Narkoba,” ujar Helmi.
Dia memberikan apresiasi kepada BNN Provinsi Kalsel sebagai wadah untuk mencari informasi dan memberikan literasi kepada masyarakat luas tentang bahaya Narkoba.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami berkeinginan bekerja sama dengan kawan-kawan Kehumasan di BNN bagaimana mengolah berita atau rilis untuk masyarakat, bikin video pendek dan lain sebagainya,” ucapnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 6 Desember 2023 by admin
Discussion about this post