MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru meluncurkan aplikasi Sifoling (Sistem Informasi Lingkungan) untuk mempermudah laporan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh dunia usaha secara online.
Sosialisasi aplikasi Sifoling dibuka Sekda Kotabaru Drs H Said Akhmad MM, bertempat di Ball Room Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (20/10/2023).
Laporan pengelolaan lingkungan adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan komitmen lingkungannya melalui Dokumen seperti Amdal, UKL/UPL, dan sebagainya yang telah disusun.
Hal ini merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Perngelolaan Lingkungan Hidup.
Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Said Akhmad menyambut baik inisiatif Dinas LH Kotabaru mengimplementasikan Sifoling.
“Saya mengharapkan dengan aplikasi ini tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungannya. Apalagi sekarang sudah diberlakukan Sifoling agar lebih hemat biaya kertas, penjilidan, maupun biaya transportasi untuk mengirimkan laporan ke Kantor Dinas LH Kotabaru,” ucap Sekda.
Menurutnya, dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas ini, tentunya perlu terobosan agar sistem pelaporan lingkungan ini lebih efektif dan efisien dengan didukung infrastruktur komunikasi atau jaringan internet yang menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru HM Maulidiansyah melaporkan bahwa aplikasi Sifoling dibuat untuk mengatasi masalah rumitnya pelaporan lingkungan, sehingga ada beberapa perusahaan atau kegiatan usaha yang masih tidak taat atau terlambat dalam menyampaikan laporan.
“Dengan Sifoling, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Karena aplikasi ini sangat sederhana cepat dan rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, aplikasi Sifoling sangat efisien karena hemat kertas dan ATK, biaya transportasi, dan lain-lain. “Semoga kedepannya kita akan terus sempurnakan aplikasi tersebut dan bukan hanya di front end. Dan selalu memback up secara digital dan terkoneksi dengan semua alat ukur parameter lingkungan yang ada seperti air, udara, dan sebagainya secara real time,” jelasnya lagi.
Kepala Bidang Penaatan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P3KL) Dinas LH Kabupaten Kotabaru, Baderudin, selaku koordinator sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, melibatkan 126 peserta dari perusahaan seperti pertambangan, perkebunan dan pabrik kelapa sawit, industri hilir dan jasa lainnya.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 20 Oktober 2023 by admin