MEGAPOLIS.ID, MARABAHAN – Ternyata sebelum menikam anggota Polsek Alalak AIPTU Hasbi Sadikin, tersangka Jumai (33) diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Atbain alias Ain (46), warga Desa Anjir Serapat Lama RT 04 Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batola.
Tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia terjadi Minggu malam (28/5/2023).
Terkait kasus ini tim gabungan telah mengamankan barang bukti berupa pisau belati dengan panjang kurang lebih 20 cm, baju singlet warna hitam, serta celana jeans warna biru.
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kapolsek Alalak IPTU Syahminan Rizani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korbanmya meninggal dunia.
Kronologisnya, tersangka Jumai menemui seorang wanita berinisial MM (22) di sebuah warung kopi milik Haris yang beralamatkan di Desa Sei Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Kemudian MM diajak tersangka Jumai ke kota Banjarmasin dengan dalih akan dibelikan Handphone. Namun sesampainya di Kota Banjarmasin, MM justru dibawa tersangka ke sebuah hotel dan check in.
Tersangka lalu memaksa MM untuk melakukan hubungan intim sebanyak dua kali, dan pada saat ingin yang ke tiga kali, MM menolak dan lari ke dalam toilet.
Nah, dari dalam toilet MM menghubungi Haris (pemilik warung kopi) meminta pertolongan karena mau diperkosa. Kemudian Haris menghubungi orang Ain, orang tua MM.
Selanjutnya Ain bersama keluarga lainnya langsung mencari MM di Banjarmasin. Setelah dilakukan pencarian, malam itu juga MM bersama tersangka Jumai berhasil ditemukan saat berada di siring Banjarmasin.
Ain dan pihak keluarga lalu membawa Jumai ke Polsek Alalak. Namun di tengah perjalanan tepatnya di pinggir Jalan Trans Kalimantan dekat Jembatan Handil Bakti Km 7,9 Kelurahan Handil Bakti, tersangka menyerang Ain menggunakan sajam, dan menusuknya bertubi-tubi. Korban mengalami 26 luka tusukan, terdiri dari 20 luka tusukan di bagian punggung, empat bagian lengan kanan atas, dan dua bagian paha. Korban akhirnya meninggal dunia.
Tidak berselang lama datang tiga anggota Polsek Alalak, mencoba untuk mengamankan tersangka, namun dalam pengamanan tersangka mengamuk dan melakukan perlawanan. Sehingga mengakibatkan salah satu anggota Polsek Alalak terkena tusukan sajam pada bagian perut sebelah kiri, yakni Bhabinkamtibmas Polsek Alalak AIPTU Hasbi Sadikin.
Akan tetapi anggota lainnya dapat membekuk tersangka, lalu membawanya ke Mapolsek Alalak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 29 Mei 2023 by admin