MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Sebanyak 81 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Kesehatan Kabupaten Kapuas tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK).
Surat Keputusan diserahkan oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, belum lama tadi.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Inspektur Kapuas Heri Wibowo dan Kepala BKPSDM Komari beserta seluruh jajarannya.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan, dengan adanya Surat Keputusan ini, para PPPK mempunyai pegangan yang kuat untuk melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Penyerahan Surat Keputusan ini menandakan telah bertambahnya pegawai di lingkungan kesehatan, yang mana mereka ini berstatus sama dengan pegawai. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan kuota untuk kabupaten Kapuas sebanyak 81 orang yang nantinya akan ditempatkan di puskesmas maupun layanan kesehatan diwilayah Kabupaten Kapuas,” ucap Nafiah.
Nafiah mengharapkan bagi yang sudah menerima SK PPPK ini agar bekerja dengan maksimal dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab, dimanapun ditempatkan.
Sebab sambungnya, nantinya para pegawai ini per 5 tahun akan dilakukan evaluasi dan bila didapatkan kesalahan maupun ketidak aktifan dalam bekerja, maka akan ditinjau kembali Surat Keputusan yang telah diserahkan.(kip/mega)
Diterbitkan tanggal 23 Mei 2023 by admin