MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Ipansyah alias Samson (28) harus berurusan dengan hukum lantaran terjaring giat Cipta Kondusif (Cipkon) jajaran Polsekta Banjarmasin Barat.
Samson diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat saat melintas di Jalan Dahlia Banjarmasin, Selasa (27/9/2022).
Tersangka diketahui warga Jalan Ir. PHM Noor Gang Perdamaian RT 42 Banjarmasin Barat, di sana anggota menemukan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau belati lengkap dengan kumpang warna hitam panjang 35 Cm.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Rabu (28/9/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.

Kala itu, anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting sedang melakukan Cipkon di wilayah hukum Banjarmasin Barat, tanpa sengaja anggota melihat ada orang mencurigakan gerak-geriknya.
“Anggota yang kala itu menggunakan sepeda motor langsung berhenti dan melakukan memeriksaan ditubuhnya. Dan anggota menemukan sajam tersebut dibalik bajunya tepatnya dipinggang sebelah kanan,” ujarnya.
Tersangka tak bisa mengelak, dan langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Ditambahkan Ipda Ginting, kegiatan ini untuk mengantisipasi keamanan diwilayah hukum Banjarmasin Barat, supaya terhindar dari peredaran narkoba, pencurian, begal dan lain-lainnya yang bisa mengganggu Kantibmas.(and)
Editor: Agus Salim