MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Keputusan PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih (dulu PDAM Bandarmasih) Banjarmasin menaikkan tarif sebesar 10 persen per 1 September 2022, terus menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan DR Akhmad Murjani MKes menilai kebijakan tersebut kurang sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelanggan PTAM.
“Kenaikan ini terkesan terburu buru, sepertinya tidak ada ruang dan waktu untuk dievaluasi lagi. Seharusnya kuatkan dulu sosialisasinya kepada masyarakat khususnya pelanggan, jangan kejar target,” ujar DR Murjani MKes, saat dihubungi Megapolis.id, Jumat (2/9/2022) malam.
Menurut Murjani, mestinya kenaikan tarif PTAM Bandarmasih diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan kepada pelanggan, baik pendistribusiannya, kualitas airnya, sarana prasarana jaringan perpipaannya, layanan pengaduan yang cepat, kinerja petugas yang profesional dalam memberikan layanan ke pelanggan.
Karenanya, Murjani menyarankan pihak manajemen dan pemerintah kota wajib melakukan evaluasi sesuai fungsinya.
“Pelanggan punya hak dan kewajiban menuntut peningkatan pelayanan, di satu sisi pihak manajemen PTAM juga punya hak dan kewajiban sesuai dengan undang undang perlindungan konsumen,” tandasnya.
Namun demikian, dia tetap berharap kenaikan tarif ini diikuti pula dengan pemberian pelayanan yang bagus sesuai harapan pelanggan.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini juga mempertanyakan kebijakan kenaikan tarif air leding tersebut.
“Secara pribadi saya menolak kenaikan tarif air bersih PTAM Bandarmasih, karena momentumnya kurang pas dan ada opsi lain yang tidak membebani pelanggan,” ujar Isnaini kepada media ini, Kamis (1/9/2022).
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan seharusnya kenaikan tarif merupakan opsi terakhir jika alasannya untuk menunjang operasional dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Menurut Isnaini, langkah pertama yang harus dilakukan PTAM Bandarmasih menekan tingkat kebocoran sekira 28 persen yang belum juga ada solusinya. “Logikanya kalau tingkat kehilangan air bisa diminimalisir, maka dapat menutupi sebagian biaya operasional. Tidak elok jika peningkatan operasional dibebankan kepada pelanggan, padahal ada persoalan teknis di internal PTAM Bandarmasih yang belum terselesaikan,” tandasnya.
Dihimpun Megapolis.id dari berbagai sumber, tingkat kehilangan air atau NRW (Non Revenue Water) masih menjadi momok bagi PTAM.
Dengan jumlah pelanggan sekitar 192 ribu, tingkat kehilangan air (NRW) PTAM Bandarmasih tergolong cukup signifikan, lantaran ada di kisaran 28,45 persen (data 2021).
Skala kebocoran ini melebihi batas toleransi 20 persen yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri lewat Surat Keputusan Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja PDAM.
Seperti diketahui, PTAM Bandarmasih Banjarmasin, per 1 September memberlakukan tarif baru.
Direktur Utama (Dirut) PTAM Bandarmasih Banjarmasin, Ir Yudha Achmady, mengatakan penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menunjang semua operasional kerja PAM Bandarmasih.
Pasalnya, kurang lebih sekitar 8 tahun, sejak 2014 lalu hingga sekarang PTAM Bandarmasih tidak ada melakukan penyesuaian tarif.
Senior Manager Keuangan dan Pelayanan PTAM Bandarmasih, Syahrani SE mengungkapkan, untuk tarif sendiri mengalami penyesuaian tarif sebesar 10 persen atau sebesar Rp130 per kubik.
“Untuk penyesuaian tarifnya dari harga awal Rp 1.030 menjadi Rp 1.330 perkubiknya untuk di pelanggan Kelompok 1 sosial khusus 1, dan untuk digolongan MBR dari harga sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.200 perkubiknya,” ungkap Syahrani.
Sementara untuk dikelompok ke 2 pada rumah tangga A21 yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp515, dari harga sebelumnya Rp 5.145 menjadi Rp 5.660 perkubiknya.
Sedangkan dikelompok 3, untuk instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan niaga kecil 1 mengalami kenaikan sebesar Rp627 rupiah, dari harga sebelumnya Rp 6.270 menjadi Rp 6.897 perkubiknya,
Ia juga menuturkan, meski dilakukannya penyesuaian tarif ini, untuk subsidi silang masih tetap diberlakukan.
“Jadi untuk Kelompok 1 masih tetap mendapat subsidi dari kelompok yang ada diatasnya,” tuturnya dikutip dari wartabanjar.(sga)
Editor: Agus Salim