MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Direktorat Resnarkoba Subdit II Polda Kalsel berhasil meringkus Eko Bayu Saputro alias Saidi dan Erry Teguh F Alias Erry, diduga merupakan jaringan pengedar sabu internasional.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifai’i mengatakan, keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Handil Bakti, Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan.
“Kita dapat info dari masyarakat, kedua pelaku akan menyerahkan sabu-sabu kepada seseorang di kawasan Handil Bakti pada Jumat (22/7/2022),” ungkapnya kepada media saat gelar kasus di Mapolda Kalsel, Selasa (2/8/2022)
Barang bukti ditemukan petugas dalam mobil sebanyak sepuluh paket seberat 10 Kg sabu yang bertulisan Cina.
“Kami meyakini ini barang bukti sabu dari luar negeri, kemungkinan dari segitiga emas, yakni Myanmar, Laos dan Kamboja,” sebutnya.
Lanjut Tri Wahyudi, kedua pelaku membawa sabu dari Kalbar melalui jalur darat melewati Kalteng hingga ke Banjarmasin.
Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan dengan berkordinasi pihak kepolisian Kalbar untuk mengetahui sabu yang telah diamankan tersebut.
Sementara hasil penyidikan petugas, melihat dari barang bukti yang telah diamankan, merupakan jaringan internasional yang diduga dikendalikan seseorang dari dalam Lapas Teluk Dalam berinisial ‘D’.
“Baru kali ini kami ungkap jenis sabu yang bertulisan Cina pada bungkusnya,” tutupnya.
Sementara itu, di hadapan petugas kedua pelaku mengaku baru kali pertama melakukan pengantaran sabu dan akan diberikan imbalan puluhan juta.
“Kami akan diberi Rp50 juta apabila telah menyerahkan sabu 10 Kg kepada seseorang di Banjarmasin,” ujarnya.(Adz)
Editor: Agus Salim