Megapolis
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi Proyek Krakatau Steel, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka

admin by admin
19 Juli 2022
in Hukum & Peristiwa
0
Dugaan Korupsi Proyek Krakatau Steel, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka

Krakatau Steel.(foto net)

0
SHARES
658
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesian (Kejagung RI) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

Dilansir dari Okezone, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya memang sudah merencanakan penetapan status tersangka perkara tersebut dalam waktu dekat.

“Kita merencanakan (penetapan tersangka), cuma kadang kan bisa meleset (waktunya),” kata Supardi, Senin (18/7/2022).

Seperti diketahui, pada tahun 2011-2019, KRAS melakukan pengadaan pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex yaitu pabrik yang melakukan proses produksi besi cair (hot metal) dengan menggunakan bahan bakar batubara (kokas) dengan tujuan untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah karena dengan menggunakan bahan bakar gas, maka biaya produksi lebih mahal.

Nilai kontrak pembangunan Pabrik Blast Furnace PT KS dengan sistem terima jadi sesuai dengan kontrak awal Rp4,7 triliun hingga addendum ke-4 membengkak menjadi Rp6,9 triliun.

Kontraktor pemenang dan pelaksana yaitu MCC CERI konsorsim dengan PT Krakatau Engineering.

Adapun, kelima tersangka adalah Fazwar Bujang (FB) selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012, Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015, juga Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.

Kemudian, Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari Juli 2013-Agustus 2019, dan Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Untuk mempercepat proses penyidikan, kelima tersangka pun dilakukan penahanan.

Untuk Fazwar Bujang menjadi tahanan kota, Andi Soko Setiabudi dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Muhammad Reza dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian Bambang Purnomo dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba, dan Hernanto Wiryomijoyo alias Raden Hernanto dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba.

Kelima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022.

Adapun tersangka diancam pidana asal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(okz)

Tags: Kejagung RIKorupsi Krakatau SteelPT Krakatau SteelTetapkan 5 Tersangka
Previous Post

Truk Tangki Pertamina ‘Seruduk’ Pengendara di Depannya, 10 Korban Tewas, Ini Datanya

Next Post

Sah! Rizal Akbar Jabat Komisaris Bank Kalsel, Ini Pesan Paman Birin

admin

admin

Next Post
Sah! Rizal Akbar Jabat Komisaris Bank Kalsel, Ini Pesan Paman Birin

Sah! Rizal Akbar Jabat Komisaris Bank Kalsel, Ini Pesan Paman Birin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Kami

  • 87.1k Followers
  • 23.8k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

4 Oktober 2022
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

13 Juni 2022
Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

16 Maret 2023
Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

12 Desember 2022
Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

1
Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

1
Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

1
Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

1
Geger! Seorang Kakek Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

Geger! Seorang Kakek Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

25 September 2023
Baksos Donor Darah HUT Ke-78 TNI Kumpulkan 105 Kantong Darah

Baksos Donor Darah HUT Ke-78 TNI Kumpulkan 105 Kantong Darah

25 September 2023
Ibnu Sina Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belakang Masjid Jami dan Belitung Darat

Ibnu Sina Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belakang Masjid Jami dan Belitung Darat

25 September 2023
Tukang Ojek Nyambi Jualan Sabu Ditangkap di Kuin Utara

Tukang Ojek Nyambi Jualan Sabu Ditangkap di Kuin Utara

25 September 2023
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tarif Iklan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.